Kamis, 01 November 2012

EKONOMI KOPRASI


A.Jenis Koperasi
1.Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
a.Koperasi Desa
b.Koperasi Pertanian
c.Koperasi Peternakan
d.Koperasi Perikanan
e.Koperasi Kerajinan / Industri
f.Koperasi Simpan Pinjam
g.Koperasi Konsumsi
2.Menurut Teori Klasik
-Koperasi Pemakaian
-Koperasi pengahasil atau Koperasi produksi
-Koperasi Simpan Pinjam
B. Ketentuan Penjenisan Koperasi.
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17), adalah sebagai berikut :
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

  • Sepenggalan usaha yang kami lakukan saat mencari koprasi yang ingin kami datangi:


Usaha yang kami lalui sebelum mewawancarai salah satu anggota koperasi sedikit aga rumit, karna sebelum kami ingin mewawancarai salah satu anggota koperasi kami harus memiliki surat pengantar dari kampus, dan mengetahui apa tujuan kami ingin mewawancarai koperasi tersebut, berhubung hari pertama kami tidak memiliki  surat pengantar kami pun mencoba cari jalan lain, dan kami pun pergi ke salah satu koperasi lain yang akhirnya kami mengunjungi salah satu koprasi yang memang kebetulan siantara kami sudah kenal, dan di situ kami mendapatkan izin untuk mewawancarai salah satu anggota koprasi dan hasil wawancara kami adalah:
Nama Koperasi : XXX
Jenis Koperasi   : Konsumen
Ketua Koprasi   : Bpk. Zulfahmi


penjelasan tentang koperasi konsumen:

Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.

Perbedaan terhadap teori menurut kami tidak begitu signifikan, dan justru sangat sepadan dengan teori 

referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar